Selasa, 25 Desember 2012

Kriminalitas remaja

KRIMINALITAS REMAJA

Berdasarkan data kasus kriminalitas di Jawa Timur,  kasus penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun terus meningkat. Tahun 2004 sebanyak 930 kasus dengan 1.282 tersangka. Tahun 2005 meningkat menjadi 1.492 kasus dengan 2.009 tersangka, dan tahun 2006 sebanyak 1.772 kasus dengan 2.407 tersangka. Sementara tahun 2007 sebanyak 2.255 kasus dengan 2.789 tersangka, tahun 2008 sebanyak 2.525 kasus dengan 3.287 tersangka. Hingga September 2009 lalu, terdapat 2.048 kasus dengan 2.650 tersangka. Tahun 2007 misalnya, tersangka kasus narkoba yang dilakukan oleh PNS/TNI/Polri sebanyak 49 kasus, swasta sebanyak 2.142, mahasiswa 52 kasus dan pelajar 17 kasus. Jumlah tersebut meningkat tajam pada tahun 2008, di mana tersangka kasus narkoba yang menyangkut PNS/TNI/Polri sebanyak 216 kasus, swasta sebanyak 2.517 kasus, mahasiswa 44 kasus dan pelajar 31 kasus. Berdasarkan jenjang pendidikan, pengguna narkoba yang terbanyak adalah remaja dengan jenjang pendidikan SMA sebanyak 2.586 kasus, SLTP 555 kasus, SD 85 kasus dan Perguruan Tinggi 61 kasus
Dalam fenoma dan realitas kehidupan sehari-hari, belakangan ini sering terjadi kenakalan remaja ( Juvenile Deliquency ). Dalam bentuk beragam seperti perkelahian atau tawuran massal yang tidak jarang menelan korban jiwa, penyalah gunaan obat terlarang dan narkotika, tindak pemerkosaan dan pelecehan seksual lainnya, penodongan dan bahkan perampasan dan pengrusakan hak orang lain secara paksa dan sadis. Hal ersebut di atas menjadi sesuatu yang terkesan menyeramkan.Salah satu faktor penyebab yang dominan yang membuat mereka berlaku demikian adalah faktor pendidik informal yaitu orang tua dan para pendidik lainnya yang kurang bisa memberikan rasa cinta kasih sayang yang cukup dan utuh kepada mereka. Mereka hanya diberikan teori-teori rasional yang melambung dan membuat mereka jauh terhempas dari landasan pijak kehidupan yang manusiawi. Mereka butuh etika bergaul, etika hidup, etika bermasyarakat, dan etika lingkungan yang semuanya mengacu kepada ajaran-ajaran agama dan budi pekerti luhur.
Kenakalan remaja secara tajam menjadi sebuah konsep yang nyata bagi kenakalan orang dewasa. Banyak tindakan  yang  bukan merupakan pelanggaran bagi orang dewasa tetapi merupakan pelanggaran bagi remaja. Karenanya ini merupakan masalah bagi kepolisian, pengadilan, atau lembaga kesejahteraan sosial. Lebih lanjut terdapat beberapa kategori mengenai anak-anak yang merasa kurang terperhatikan, anak-anak yang tidak terkontrol(orang tua mereka),dan anak-anak yang menjadi korban kejahatan yang dipertimbangkan menjadi orang yang harus diawasi dan dilindungi, tetapi umumnya secara faktual cara-cara yang berkenaan dengan penanganan anak-anak remaja yang melakukan pelanggaran hukum adalah sama.  Menjadi pemikiran dalam tujuan penelitian akhir-akhir ini yang mana digambarkan bahwa tidak harus anak remaja  yang melakukan pelanggaran , tetapi juga semua kategori dari remaja yang secara nyata berhubungan erat dengan kenakalan remaja harus dipertimbangkan pada ketentuan yang sama dalam kerangka administrasi.
Kemudian salah satu upaya juga untuk menyelamatkan dan menghindarkan remaja dari kenakalan yaitu pengenalan dan pendekatan terhadap remaja dengan cara memberikan bimbingan-bimbingan, nasehat-nasehat yang dapat berkenan dihati remaja. Adapun bentuk dari pendekatan terhadap remaja dalam menanggulangi kenakalan yaitu perlunya kasih sayang dan perhatian dari orang tua menjadi langkah awal untuk mengubah remaja yang moralnya mengalami kemerosotan akan menjadi baik. Pengenalan dan pendekatan terhadap remaja dengan jalan memahami serta memberikan perhatian para orang tua kepada anak itu perlu sekali. Orang tua harus paham segala sesuatu keperluan anak baik itu kasih sayang ataupun perhatian. Apabila anak melakukan kesalahan berikan nasehat – nasehat yang baik dan diarahkan agar jadi benar, jangan langsung memberikan tindakan kekerasan. Karena kadang kala perbuatan keriminal yang dilakukan hanylah salah satu cara untuk menarik perhatian atau yang sering juga terjadi karena kebutuhan akan mengeluarkan protes dan ketidak setujuan terhadap tingkah laku orang-orang dewasa ysng tidak adil dimata meraka.
Sehingga dalam penanggulangan kenakalan remaja maka orang tualah yang paling tinggi perannya, akan tetapi bukan berarti orang tua itu bertindak semaunya saja, tugas orang tua tidaklah untuk memaksa anak menjadi orang dewasa dengan  model tertentu dengan alasan apapun, orang tua tidak lah berhak memaksakan kehedak kepada anaknya. Orang tua hanya berhak memberi saran dan alternative sebijak mungkin, seluruhnya anaklah yang memutuskan pilihannya secara sadar dan bertanggung jawab.
Disamping itu juga bahwa orang tua haruslah pandai-pandai melihat situasi si anak sehingga dalam pemberian nasehat dan arahan tersebut tidak merugikan bagi anak itu sendiri yang nantinya kalau seperti itu akan memeprparah situasi. Orang tua yang mampu berdialog dengan reamaja dan memperhatikan idealisme serta impian mereka adalah orang tua yang paling mungkin menetraslisir, pengaruh jahat kebebasan remaja, karena banyak fakta menunjukkan bahwa remaja yang merasakan dirinya kurang beruntung akhirnya menjadi anak-anak nakal, karena itu orang tua hendaknya tidak menghancurkan impian meraka
.
Referensi
Sarlito Wirawan S, Prof ,  Psikologi Sosial , Individu dan teori-teori Psikologi Sosial , Balai Pustaka, Jakarta , 2002 .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar